Proses pembongkaran pagar laut kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Selasa, 11 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

JAKARTA RAYA

Pembongkaran Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Bakal Dipantau KKP hingga Selesai

Selasa 11 Feb 2025, 16:28 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, pihaknya bakal memantau pembongkaran pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi hingga selesai.

Pembongkaran pagar laut dilakukan sendiri oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

"Kami (bakal) menyaksikan pembongkarannya setiap hari," kata Pung Nugroho di lokasi, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Usai Digeledah Bareskrim Terkait Pagar Laut Tangerang, Pelayanan Kantor Desa Kohod Berjalan Normal

Tidak ada toleransi, kata dia, bahwa pengawasan akan dilakukan setiap hari.

Sebab, KKP juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Kami kan juga kerja sama dengan LH. LH juga menerapkan tindakan juga," ucap dia.

Apabila pihak perusahaan tidak membongkar pagar bambu di perairan laut. Maka denda akan diberikan.

"Ya, harus dibongkar semua. Denda juga ada," ujar Pung Nygroho.

Hingga Selasa siang ini, setidaknya sudah 100 meter pagar laut itu telah dilepas dari laut.

Baca Juga: Bareskrim Periksa 44 Saksi Terkait Pagar Laut di Tangerang

Pung Nugroho, menyampaikan proses pembongkaran pagar laut selesai dalam waktu 10 hari ke depan.

"Tadi lawyernya menargetkan 10 hari. Tapi kita juga lihat cuaca, seperti halnya di Tangerang juga cuaca yang menghambat, dengan cuaca yang seperti itu nanti nyawa melayang. Nyawa lebih berharga dari pada pagarnya. Kita utamakan keselamatan," ucapnya.

Proses pembongkaran pagar laut di Kampung Paljaya, Tarumajaya hanya yang berada di perairan laut, bukan di sekitar area reklamasi milik PT TRPN yang telah di segel KLH.

Panjang pagar laut yang dibongkar seluas 3,3 kilometer.

"Semuanya kita bongkar, kecuali yang masih di segel oleh KLH enggak kita bongkar, sebab, masih ada investigasi, jadi kita jaga dulu," kata kuasa hukum PT. TRPN, Deolipa Yumara.

Tags:
KKPBekasipagar lautKementerian Lingkungan HidupTRPNpembongkaran pagar laut

Ihsan Fahmi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor