BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Proses pembongkaran pagar laut di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dijadwalkan selesai 10 hari ke depan.
Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) Deolipa Yumara, mengatakan, akan menerjunkan alat berat berupa ekskavator untuk mencopot pagar bambu.
"Estimasi pencabutan, kita kan pake eskavator dan alat berat, ya paling 10 hari ( ke depan) udah rapih semua," kata Deolipa di lokasi, Selasa, 11 Februari 2025.
Awalnya ia menaksir pembongkaran pagar laut selesai 4 hari ke depan. Namun, melihat faktor cuaca dan kondisi air laut, maka dibutuhkan waktu setidaknya 10 hari ke depan.
Baca Juga: KKP Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pembongkaran pagar laut, dilakukan mulai, Selasa pagi. Dalam target itu, pagar bambu di perairan laut yang di bongkar memiliki panjang 3,3 kilometer.
"Untuk panjang 3,3 kilometer (pagar laut di bongkar)," ucap dia.
Proses pembongkaran pagar bambu hanya yang berada di perairan air laut, bukan di area lahan reklamasi milik PT TRPN yang saat ini di segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Semuanya, kita bongkar, kecuali yang masih di segel oleh KLH enggak kita bongkar. Alasannya, karena masih ada proses investigasi jadi kita harus jaga dulu," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Kades Kohod Digeledah Buntut Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita Bareskrim
Proses pembongkaran juga diawasi oleh petugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).