Artinya jumlah personel tergantung pada panjang kemacetan itu sendiri.
Baca Juga: Hari Kerja DIpangkas, Apindo: Kurangi Kemacetan Jakarta
Misalnya jika terjadi kemacetan panjang terjadi di Bundaran HI dan diperkirakan untuk mengurai kemacetan diperlukan 10 personel maka diterjunkan dengan jumlah yang dibutuhkan.
"Kalau kurang kita tambahin 15 personel. Tadi saya sudah minta lalu lintas yang khusus untuk itu, silakan dipersiapakan. (Gunakan motor) Kalau memang sangat dibutuhkan, bisa mepet-mepet, kemudian mengambil langkah dan menempati titik-titik yang diperlukan," jelas Karyoto.
Selain itu, Karyoto mengatakan, Tim Pemecah Kemacetan juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan memprioritaskan jalur yang memiliki antrean atau kemacetan yang lebih panjang.
Contohnya, dengan mengesampingkan traffic light pada saat ini salah satu jalur mengalami kemacetan panjang, sedangkan jalur lainnya tidak.
Karena itu ia juga meminta kesabaran dari pengendara yang berada jalur yang tidak macet.
"Traffic light yang normal itu pasti akan dibikin tidak normal pada pengaturan-pengaturan tambahan, yang kita katakan sebagai diskresi. Di sana antriannya 1 kilo di sini hanya 100 meter, tentunya yang 100 meter harus sabar, berikan yang (kemacetan) 1 kilo bisa terurai menjadi pecah mungkin 500 meter," jelas Karyoto.
Sementara Wadirlantas, AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa setidaknya akan ada 80 orang tergabung dalam Tim Pemecah Kemacetan yang dipastikan selalu siap siaga.
Mereka akan bergerak menggunakan sepeda motor trail pada saat ada kemacetan, baik di Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat dan Timur.
“Para personel (Tim Pemecah Kemacetan) nanti menggunakan motor-motor trail jadi bisa lebih cepat ke lokasi-lokasi khususnya di wilayah jalur kemacetan dapat segera terurai dengan adanya keberadaan tim tersebut," beber Argowiyono.
Kemudian terkait perbedaan antara Tim Pemecah Kemacetan dengan Polisi Lalu Lintas, kata Argowiyono, ada pada tugas dan fungsinya di lapangan.