POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan salurkan dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang membutuhkan.
Saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau terdapat empat kali penyaluran selama satu tahun.
Besaran saldo dana yang diterima oleh setiap penerima manfaat akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung dengan jenis bantuan yang dibutuhkan.
Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
PKH disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Terdapat tujuh kategori penerima bantuan sosial PKH yang berhak mendapatkan saldo dana dari pemerintah setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Saldo Dana Rp600.000 untuk tiga bulan disalurkan kepada masyarakat yang masuk di dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dengan total penyaluran selama satu tahun sebesar Rp2.400.000.
- Ibu Hamil dan Balita (0-6 Tahun).
Ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan sekali atau Rp3.000.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap.
- Anak SD/Sederajat
Bantuan saldo dana sebesar Rp225.000 diberikan kepada anak-anak di tingkat SD atau sederajat setiap tiga bulan sekali dengan total penyaluran selama satu tahun sebesar Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/Sederajat
Anak-anak yang sekolah di tingkat SMP atau sederajat akan menerima saldo dana sebesar Rp375.000 per tahap atau tiga bulan sekali dengan total penyaluran selama satu tahun mencapai Rp1.500.000.
- Anak SMA/Sederajat
Siswa di tingkat SMA atau sederajat akan menerima bantuan saldo dana sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
Untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan saldo dana sebesar dari program PKH. Berikut adalah cara mengecek status dan jadwal pencairannya.
- Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser pada HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Dilansir dari Youutube 'Ariawan Agus' Pencairan PKH dikabarkan sudah cair di beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara.
Namun, perlu diingat bahwa penciaran bantuan sosial biasanya dilakukan secara bertahap dan tergantung dengan proses yang dilakukan oleh bank penyalur.
Sampai hari ini, masih belum ada informasi resmi mengenai pencairan PKH secara menyeluruh. Walaupun sudah ada beberapa bukti yang melihatkan pencairan, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan KPM diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak bank penyalur.