POSKOTA.CO.ID - NIK KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima bantuan saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program BPNT disalurkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu atau miskin dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pangan yang layak kepada penerima manfaat.
Bantuan disalurkan sebesar Rp200.000 tiap bulannya atau Rp400.000 tiap dua bulan sekali dalam satu tahap penyaluran.
Pencairan saldo dana terbagi menjadi 6 tahap dengan total sebesar Rp2.400.000 untuk penyaluran selama satu tahun.
Penyaluran bantuan dilakukan lewat Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, Mandiri, atau Kantor Pos. Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk melakukan pencairan bantuan yang memiliki fungsi seperti kartu ATM.
Namun untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS, maka proses pencairan bantuan bisa diambil di Kantor Pos terdekat.
Dilansir dari Youtube Info Bansos. Proses pencairan bantuan BPNT saat ini sudah masuk tahap SPM, dan akan segera dicairkan secara bertahap melalui rekening KKS yang akan dilakukan oleh bank penyalur.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda dapat mengecek statusnya lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini caranya!
Cek Status NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP atau melalui perangkat gadget lainnya
- Masukkan alamat lengkap eperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data di NIK KTP
- Ketik 4 huruf kode captcha yang tersedia
- Kemudian klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
Setelah melakukan pengecekan tersebut, Anda akan mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk daftar penerima bantuan atau tidak. Selain itu Anda juga dapat mengetahui jadwal pencairan yang akan diberikan.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
Program BPNT disalurkan hanya kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, untuk menjadi penerima bantuan ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi. Simak di sini syarat lengkapnya.
- Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
- Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
- KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
- Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
- Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
- Keluarga Tidak Mampu
Itulah informasi mengenai cara cek status NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM yang berhak untuk bisa menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT per tahun.