POSKOTA.CO.ID – Bagi warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda berpeluang mendapatkan saldo dana bansos PKH sebesar Rp750.000 yang akan dicairkan dalam waktu dekat.
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu melalui berbagai program kesejahteraan sosial.
Salah satu yang paling dinantikan adalah pencairan dana PKH Tahap 1 Tahun 2025, yang akan segera cair ke rekening penerima manfaat.
Adapun saldo dana bansos PKH senilai Rp750.000, khusus diberikan kepada ibu hamil dan balita yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Jika Anda belum tahu apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, segera cek status Anda dan pastikan dana tersebut benar-benar masuk ke rekening. Berikut informasi lengkapnya!
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Mulai Berjalan
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir.
Proses ini dikonfirmasi oleh pembaruan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada laporan terbaru yang dikutip pada Minggu, 9 Februari 2025, status pencairan bansos PKH sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Ini berarti pemerintah telah menginstruksikan bank penyalur untuk mulai mentransfer dana ke rekening penerima manfaat.
Perubahan status ini mulai terjadi sejak Jumat, 7 Februari 2025, dan berdasarkan pengalaman sebelumnya, dana biasanya akan masuk ke rekening penerima dalam 2-3 hari setelah status SI ditetapkan. Dengan demikian, pencairan diperkirakan akan dilakukan pekan depan.
Apa Itu Status "Standing Instruction" (SI)?
Bagi yang masih awam, Standing Instruction (SI) adalah perintah resmi dari Kementerian Sosial kepada bank penyalur untuk segera mendistribusikan dana bansos kepada penerima manfaat yang berhak.
Beberapa bank yang bertugas sebagai penyalur dana bansos PKH antara lain:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Dengan adanya status Standing Instruction (SI) ini, pencairan tinggal menunggu proses administrasi dari bank terkait sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.
Kapan Dana Bansos PKH Rp750.000 Cair?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, pencairan bansos PKH Rp750.000 dijadwalkan cair pekan depan setelah statusnya berubah menjadi SI.
Namun, perlu dicatat bahwa jadwal pencairan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah atau proses administrasi di bank penyalur.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos atau kanal komunikasi resmi bank yang digunakan.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat ATM BRI
Bagi KPM yang sudah mendapatkan saldo bansos, pencairan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM bank penyalur. Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi mesin ATM dari bank BRIyang sesuai dengan rekening KKS Anda.
- Masukkan kartu ATM BRI ke mesin.
- Masukkan nomor PIN dengan benar.
- Pilih menu Tarik Tunai dan masukkan nominal Rp750.000 atau jumlah sesuai saldo yang tersedia.
- Tekan OK untuk mengonfirmasi penarikan.
- Tunggu hingga mesin mengeluarkan uang.
- Ambil struk sebagai bukti transaksi.
- Jangan lupa mengambil kembali kartu ATM sebelum meninggalkan mesin.
- Pastikan Anda melakukan transaksi di ATM BRI untuk menghindari potensi kendala dalam pencairan.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Jika Anda belum yakin apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK e-KTP dan data diri lengkap.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, maka dana akan segera ditransfer ke rekening KKS yang telah terdaftar dalam sistem.
Anda juga bisa melakukan pengecekan saldo secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk ke akun bank.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.