POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh jika mereka tak kunjung menjadi penerima dana bantuan sosial (bansos) khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Ada baiknya, Anda lebih terlebih dulu mengetahui kriteria keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari subsidi pemerintah ini.
Bagi yang sudah masuk kriteria, namun masih belum menerima bantuan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Begitu pula bagi keluarga penerima bansos PKH yang kriteria-kriterianya sudah tidak terpenuhi lagi.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Proses Validasi Calon Penerima PKH
Sebelum Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ditentukan, pemerintah lebih dulu melakukan proses validasi.
Berdasarkan informasi dari laman Kementrian Sosial (Kemensos), validasi adalah proses pengecekan dan pencocokan data calon penerima PKH sebelum mereka ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Jika setelah pengecekan ternyata syarat atau kriteria tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan bantuan PKH.
Namun, apabila data tersebut sudah sesuai dengan kriteria, maka bansos PKH bisa diberikan.
10 Kriteria Keluarga yang Berhak Mendapatkan Bantuan PKH
Berikut adalah 10 kriteria keluarga yang bisa mendapatkan bantuan PKH:
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin berhak untuk mendapatkan bantuan PKH.