POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk klaim saldo dana bansos dari pemerintah yang dikabarkan akan segera cair untuk tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin atau rentan miskin salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan salah satu bansos yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia dengan mencakup seluruh komponen.
Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki tiga komponen penerima yakni komponen Pendidikan, Komponen Kesehatan dan Komponen Kesejahteraan.
Baca Juga: Benarkah PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair di Rekening KKS Bank Mandiri? Cek Selengkapnya di Sini
Sehingga, dalam ketiga komponen itu terdapat tujuh kategori penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH yakni ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Dari ketujuh kategori penerima itu masing-masing memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda yang akan didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perlu diingat, masyarakat yang berhak mendapatkan bansos hanya yang sudah berstatus sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE menjadi data acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos agar dapat tidak salah sasaran atau bansos diterima kepada masyarakat yang layak mendapatkannya.
Kategori Penerima PKH 2025
Program ini memiliki 7 kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Cara Klaim Saldo Dana PKH 2025
Dana bansos PKH disalurkan tiga bulan sekali dan dapat dicairkan melalui rekening KKS di Bank Himbara (BSI, BNI, BRI dan Mandiri) dan Kantor Pos.
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Siap Dicairkan Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini
Bagi KPM yang memiliki rekening KKS, Anda bisa melakukan pencairan melalui Bank terdekat. Caranya sebagai berikut:
- Datang ke Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan isi PIN. Klik menu 'Informasi Saldo'.
- Jika saldo bansos sudah masuk. Klik menu 'Penarikan Saldo'.
- Pilih 'PKH' dan ikuti petunjuk pada layar.
- Kemudian 'Tarik Tunai' saldo Rp600.000 atau nominal sesuai dengan kebutuhan Anda.
Tak hanya itu, bagi KPM yang tidak memiliki rekening KKS, bisa mencairkan saldo bansos PKH melalui Kantor Pos.
Pencairan melalui Kantor Pos diwajibkan membawa beberapa dokumen wajib seperti:
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Diberikan ke KPM Terdaftar, Cek Selengkapnya!
- Surat Undangan dari Kantor Pos
- KTP aktif yang asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.
Apabila telah mempersiapkan beberapa dokumen tersebut, berikut cara klaim saldo Dana bansos melalui Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos terdekat.
- Serahkan dokumen-dokumen yang telah dibawa.
- Tunggu seusai petugas memeriksa data untuk proses pencairan.
- Anda berhasil menerima saldo dana bansos sesuai dengan kategori penerima.
Demikian cara untuk klaim saldo dana bansos PKH 2025 melalui rekening KKS dan Kantor Pos dengan mudah.
Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini merupakan saldo dari bansos pemerintah, bukan saldo yang masuk melalui dompet elektronik atau e-wallet.