Seorang ART dan sopir di Jakarta Utara nekat mencuri uang dan perhiasan majikannya hingga mengalami kerugian Rp800 juta. (Sumber: Instagram/@polsekmetropenjaringan)

JAKARTA RAYA

ART dan Sopir di Jakut Berkomplot Curi Uang dan Perhiasan Majikannya hingga Rugi Rp800 Juta

Senin 10 Feb 2025, 12:08 WIB

JAKARTA UTARA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menahan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dan sopir di Jakarta Utara (Jakut) atas kasus dugaan pencurian uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan milik majikannya.

ART berinisial K, 52 tahun dan sopir berinisial G, 28 tahun itu diduga nekat mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik majikannya sendiri di rumahnya di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa keduanya telah bekerjasama untuk membawa uang tunai milik majikannya secara bertahap.

"Kedua pelaku diketahui membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp800 juta secara bertahap," kata AKBP Ady Wijaya kepada awak media dan dikutip Poskota pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga: Sindikat Pencurian Mobil Pikap: Satu Pelaku Ditangkap di Tangerang, 3 DPO

Ady menjelaskan bahwa hal itu saat korban yakni majikannya berawal dari kecurigaannya kepada K seusai beberapa kali kehilangan uang di dalam brankas di rumahnya sendiri.

Berawal dari kecurigaan tersebut, akhirnya korban memilih untuk melaporkannya ke polisi. Akhirnya, sang ART mengaku telah mencuri uang tunai dan perhiasan korban.

"Dikonfirmasi, K mengaku telah mengambil uang serta perhiasan korban," ucapnya.

ART Berkomplot dengan Sopir

Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa telah berkomplot dengan sopir majikannya yakni G untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga: Yuki Kato jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bogor

Dikatakan dari pengakuan korban, K meminta tolong kepada G untuk menukarkan uang tunai asing menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.

"Mengungkapkan bahwa setiap kali mendapatkan mata yang asing, ia serahkan kepada G untuk ditukarkan ke rupiah di money changer," katanya.

Akhirnya, keduanya mengaku telah melajukan penukaran uang asing milik majikan sebanyak 10 kali.

Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki mengatakan bahwa Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan akhirnya langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga: Mahasiswa di Jaksel jadi Korban Pencurian Teman Sekamar, Hp hingga Laptop Raib

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Arief.

Kini, kedua pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti di Polsek Metro Penjaringan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Motif Pelaku Pencurian

Arief menambahkan dari pengakuan pelaku K, keduanya melakukan pencurian karena untuk memenuhi kebutuhan hidup dan hasil curian itu dikirim untuk keluarganya di kampung.

Baca Juga: Maling Gas Siang Bolong di Tambun Bekasi Diikat Ditiang Ruko

Tak hanya itu, K membelikan G sebuah mobil seharga Rp80 juta. Kini, mobil tersebut telah diamankan dan dijadikan salah satu sebagai barang bukti.

"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti," katanya.

Tags:
Polsek Metro PenjaringanJakarta Utarapencurian di Jakarta UtarapencurianART mencuri duit majikan

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor