Sindikat Pencurian Mobil Pikap: Satu Pelaku Ditangkap di Tangerang, 3 DPO

Kamis 06 Feb 2025, 18:08 WIB
Salah seorang bagian dari sindikat pencurian mobil pikap di Mapolresta Tangerang, Kamis, 6 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetyo)

Salah seorang bagian dari sindikat pencurian mobil pikap di Mapolresta Tangerang, Kamis, 6 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetyo)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pasar Kemis membongkar kasus sindikat pencurian mobil pikap jaringan Lampung. Dalam kasus itu, satu pelaku ditangkap.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri mengatakan, kasus itu bermula dari laporan yang disampai korban bulan lalu.

"Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dari korban pada 21 Januari 2025. Kemudian kami lakukan pemeriksaan CCTV dan lokasi," kata Syamsul, Kamis, 6 Februari 2025.

Syamsul menyebut, polisi kemudian memburu pelaku. Salah seorang pelaku berinisial M ditangkap polisi di daerah Kota Tangerang.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Bernilai Ratusan Juta

"Kami berhasil mengamankan satu pelaku inisial M, di salah satu kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas pelaku, lantaran kerap melakukan modifikasi mobil yang berbeda-beda," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, M mengakui bahwa dirinya merupakan salah seorang yang tergabung dalam sindikat pencurian mobil pikap.

Syamsul menyebut, para pelaku kerap menyasar mobil pikap yang terpakir di lingkungan perumahan hingga pasar.

"Ia mengakui dan mobil tersebut didapat dari tiga rekannya yakni AG, SL dan NP," ucapnya.

Baca Juga: 20 Penipu Sindikat Love Scam Jaringan Internasional Ditangkap, 8 Positif Narkoba

Menurut M, mobil pikap hasil pencurian dimodifikasi untuk kemudian dikirim ke wilayah Lampung untuk dijual.

Berita Terkait
News Update