20 Penipu Sindikat Love Scam Jaringan Internasional Ditangkap, 8 Positif Narkoba

Selasa 28 Jan 2025, 16:43 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online dengan modus love scam, di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Gambir)

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online dengan modus love scam, di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Gambir)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Metro Gambir mengungkap kasus penipuan online dengan modus love scam oleh sindikat internasional.

Dalam pengungkapan itu sebanyak 20 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun delapan orang dari ke-20 tersangka ini dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Dari 20 orang tersangka ini yang kita sudah amankan terdiri dari 16 laki-laki dan empat orang perempuan. Delapa orang kita cek urin terdeteksi positif narkoba dan telah mengakui keselahannya menggunakan barang narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati saat konferensi pers, di Polres Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga: Pasutri Penipu Modus Tiket Pesawat Murah Ditangkap di Bogor

Modus Kencan

Menurut Respati, dalam aksinya, para tersangka menggunakan aplikasi kencan daring untuk menjerat korban dengan bujuk rayu dan tipu daya investasi fiktif.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah menyamar sebagai pria mapan di aplikasi kencan seperti Tinder, OKCupid, CMB, dan Bumble.

“Mereka menggunakan foto profil orang lain yang menarik untuk mendekati korban, yang umumnya adalah perempuan dengan profesi bergengsi seperti pengacara dan dokter,” kata Respati.

Kemudian setelah korban tertarik dengan foto yang digunakan pelaku, kata Respati, mereka menjalin hubungan emosional hingga korban percaya.

Pada akhirnya, pelaku mengajak korban berinvestasi di situs palsu dengan janji keuntungan hingga 25 persen.

Investasi yang dilakukan seolah-olah order barang di platform e-commerce sebagai dropshipper.

Berita Terkait
News Update