POSKOTA.CO.ID - Sejak diluncurkan pada tahun 2007, Program Keluarga Harapan (PKH) telah membantu lebih dari 10 juta keluarga miskin di Indonesia, termasuk ibu hamil, untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, bansos PKH telah meningkatkan angka kunjungan ibu hamil ke fasilitas kesehatan sebesar 30 persen dalam lima tahun terakhir.
Pemerintah terus mengoptimalkan program bansos Kemensos ini agar manfaatnya lebih merata dan tepat sasaran bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Bantuan sosial ini dirancang untuk menjamin ibu hamil mendapatkan akses ke nutrisi yang memadai, pemeriksaan kehamilan secara rutin, serta persiapan persalinan yang aman.
Sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp750 ribu yang diberikan setiap tiga bulan.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
Sebelum mengajukan pendaftaran untuk program Bansos Ibu Hamil 2025, pastikan bahwa ibu hamil yang akan mendaftar memenuhi beberapa persyaratan penting, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima bantuan harus merupakan WNI dan memiliki KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTKS: Ibu hamil yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan lebih diprioritaskan untuk menerima bantuan.
- Keluarga Miskin: Jika tidak terdaftar dalam DTKS, ibu hamil perlu menunjukkan bukti bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu, salah satunya dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
- Kehamilan yang Terverifikasi: Ibu hamil juga harus berada dalam masa kehamilan dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas medis yang ditunjuk.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Online
Berikut adalah panduan praktis untuk mendaftar bansos PKH bagi ibu hamil secara online:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Mulailah dengan membuka Google Play Store di perangkat Anda.
- Cari aplikasi "Cek Bansos" yang disediakan oleh Kementerian Sosial dan unduh aplikasi tersebut.
- Registrasi Akun
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan buat akun baru.
- Masukkan data pribadi sesuai dengan informasi yang ada di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Lakukan swafoto menggunakan KTP untuk verifikasi identitas.
- Klik tombol "Buat Akun Baru" dan selesaikan proses verifikasi melalui e-mail.
- Mengajukan Pendaftaran
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik opsi "Tambah Usulan" dan lengkapi informasi pribadi yang diminta.
- Pilih jenis bantuan PKH untuk ibu hamil yang sesuai.
- Kirimkan permohonan pendaftaran dan tunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang.
- Proses Verifikasi dan Validasi
- Tim dari Kementerian Sosial akan memeriksa dan mengevaluasi data yang Anda kirimkan.
- Jika semua persyaratan terpenuhi, ibu hamil akan ditetapkan sebagai penerima manfaat bansos.
Proses pendaftaran bansos ibu hamil ini diharapkan bisa mempermudah akses bantuan yang sangat dibutuhkan selama masa kehamilan.
Pastikan semua data yang diberikan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi untuk mempercepat proses verifikasi.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Offline
Bagi ibu hamil yang menghadapi kesulitan dalam mendaftar secara online, pendaftaran Bansos Ibu Hamil juga dapat dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Siapkan Dokumen Penting
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau surat keterangan kehamilan dari bidan yang menangani.
- Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran secara langsung.
- Serahkan Dokumen kepada Petugas Desa
Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas yang ada di kantor desa. Petugas akan mengumpulkan data Anda dan meneruskannya ke camat melalui musyawarah desa.
- Proses Pengesahan
Data yang telah terkumpul akan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat. Kemudian, data tersebut akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.
- Verifikasi oleh Bupati/Walikota
Data yang telah divalidasi akan melewati tahap verifikasi oleh Bupati atau Walikota. Pengesahan akhir akan dilakukan oleh Menteri Sosial untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Cara Mengecek Kepesertaan Bansos PKH
Setelah berhasil mendaftar, ibu hamil dapat memeriksa status kepesertaan dalam program Bansos PKH dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Situs Resmi:
Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pengecekan. - Masukkan Data yang Diperlukan:
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.
- Klik "Cari Data":
Tekan tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH yang Anda ajukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengetahui apakah permohonan bansos PKH Anda telah disetujui atau masih dalam proses.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara terjadwal dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Pencairan bantuan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan keluarga penerima manfaat dapat mengakses bantuan pada masing-masing periode tersebut. Pastikan untuk selalu memantau jadwal pencairan agar dapat mengakses bantuan tepat waktu.
Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mencairkan dana mereka melalui beberapa saluran yang telah disediakan oleh pemerintah, di antaranya:
- Kantor Pos: Penerima dapat mengunjungi kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan PKH mereka.
- Bank Himbara: Pembayaran juga dapat dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
- Distribusi Langsung oleh PT Pos Indonesia: PT Pos Indonesia juga berperan dalam distribusi bantuan PKH, mengirimkan dana langsung kepada penerima.
- Door to Door untuk Wilayah Terpencil: Bagi penerima yang tinggal di wilayah terpencil, pengantaran bantuan dilakukan langsung ke rumah mereka secara door to door.
Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, ibu hamil yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa lebih mudah mengakses bantuan sosial PKH, yang dirancang untuk membantu kesejahteraan ibu dan bayi selama masa kehamilan.