POSKOTA.CO.ID - Langkah yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM sebelum mendaftar pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah memeriksa BI Checking.
Hal ini dilakukan guna memeriksa skor kredit masih baik agar proses pengajuan dapat berhasil. Ketahui cara periksa BI Checking melalui cara ini.
Mengutip dari situs Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR atau Kredit Usaha Rakyat sendiri merupakan sebuah program untuk meningkatkan akses pembiayaan pada masyarakat yang memiliki usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Wanita asal Kebon Jeruk Jakbar Ditemukan Tak Bernyawa di Kursi Rumah
Program ini menyediakan dana yng dapat digunakan sebagai keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan untuk UMKM.
Cara Cek BI Checking
Pelaku UMKM yang ingin memeriksa skor kreditnya, dapat mengikuti beberapa cara berikut ini!
1. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksakan via Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. OJK menyediakan layanan periksa secara online.
Layanan yang menyediakan cek riwayat kredit usaha ini dapat dilakukan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
- Kemudian isi formulir dengan lengkap
- Unggah foto KTP dan dokumen lain yang dibutuhkan
- Tunggu verifikasi melalui email dan laporan akan dikirim dalam bentuk PDF
Kemudian untuk selain diperiksa secara online, Anda dapat memeriksakannya secara langsung dengan mendatangi kantor OJK terdekat:
Pemeriksaan secara langsung membutuhkan dokumen asli dan fotokopi dari KTP atau paspor jika Anda Warga Negara Asing.
Petugas OJK akan mencetak laporan skor kredit Anda dan menjelaskan jika terdapat kendala dalam riwayat pinjaman.
2. Melalui Bank atau Lembaga Keuangan
Baca Juga: KUR Mandiri 2025: Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Bunga Rendah 6 Persen, Cek Syaratnya!
Bukan hanya OJK yang dapat membantu memeriksa riwayat skor kredit Anda, tetapi saat pengajuan melalui bank juga bisa Anda manfaatkan untuk pengecekkan skor.