POSKOTA.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada tahun 2025 dengan total alokasi mencapai Rp17 triliun.
Program ini bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh pembiayaan berbasis syariah tanpa riba.
Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp16 triliun, peningkatan alokasi ini menunjukkan komitmen BSI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui akses modal yang lebih luas dan mudah.
Melalui program ini, pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan biaya administrasi gratis atau Rp0.
Simak informasi lengkap mengenai jenis, syarat, dan cara pengajuan KUR BSI 2025 berikut ini.
Baca Juga: KUR Mikro dan KUR Kecil BRI 2025 Tersedia, Ajukan dengan Syarat Mudah dan Proses Cepat Cair
Jenis-Jenis KUR Syariah BSI 2025
BSI menyediakan tiga jenis KUR Syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, yaitu:
1. BSI KUR Super Mikro
Fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal kerja atau investasi dengan plafon hingga Rp10 juta.
Syarat Pengajuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP (nasabah dan pasangan)
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah
- Legalitas usaha (jika ada)
2. BSI KUR Mikro
Diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan plafon Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Syarat Pengajuan:
- Sama dengan persyaratan BSI KUR Super Mikro