POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mempersiapkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 yang kini semakin matang.
Status terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di akun supervisor Dinas Sosial Kota dan Kabupaten telah menunjukkan perkembangan yang menandakan bahwa pencairan akan segera dilakukan.
Pencairan saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000 saat ini sedang dalam proses pelaksanaan dan diprediksi akan mulai disalurkan pada bulan Februari 2025.
Penyaluran dana bansos PKH tahap 1 dengan jumlah tersebut diperuntukkan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari NIK KTP nya telah tervalidasi oleh pemerintah dan tercatat dalam data yang dikelola oleh kemensos.
Penyaluran saldo dana bansos akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses distribusinya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk memeriksa status pencairan dana bansos PKH, penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai e-KTP, simak berikut ini langakah dan panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bantuan Pemerintah, telah dilakukan pengecekan terbaru dalam aplikasi SIKS-NG pada 9 Februari 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa proses verifikasi rekening telah berhasil, meskipun status saat ini masih menunggu Surat Perintah Membayar (SP2D).
Setelah SP2D diterbitkan oleh pemerintah pusat, tahap berikutnya adalah Standing Instruction (SI), yang menjadi perintah resmi pemindahbukuan dana bantuan sosial ke rekening penerima manfaat.
Bantuan PKH dan BPNT Akan Segera Cair
Pemerintah telah memastikan bahwa daftar penerima manfaat bantuan sosial sudah final. Data yang tercantum di SIKS-NG telah menunjukkan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Sementara itu, untuk pencairan melalui Kantor Pos Indonesia masih belum mendapatkan pembaruan status. Proses pencairan melalui Kantor Pos biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui tahapan verifikasi data calon penerima serta penyebaran undangan.
Informasi terbaru juga menyebutkan bahwa ada sebagian penerima yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos akan dialihkan ke kartu KKS bank. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan bantuan lebih cepat tanpa harus menunggu undangan pencairan seperti sebelumnya.
Kapan Bantuan Akan Cair?
Berdasarkan skema yang telah disampaikan sebelumnya, pencairan BPNT diprediksi akan mulai dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Februari 2025.
Artinya, pencairan diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 7 hingga 21 Februari 2025 secara bertahap. Sementara itu, pencairan PKH kemungkinan besar akan mengikuti dengan selisih waktu sekitar dua hingga tiga hari setelah BPNT.
Pihak perbankan penyalur seperti Bank BRI dan BNI akan melakukan proses pencairan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan kesiapan masing-masing bank.
Meski dana dari pemerintah sudah tersedia, proses verifikasi tambahan di tingkat bank masih bisa memengaruhi waktu pencairan.
Bagi penerima manfaat, disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi mengenai pencairan BPNT dan PKH.
Informasi terbaru dapat diperoleh melalui akun resmi pemerintah, media sosial, dan pengecekan langsung di rekening KKS masing-masing.
Dengan adanya status terbaru di SIKS-NG, pencairan bantuan sudah semakin dekat dan diharapkan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selama periode tiga bulan, KPM akan mendapatkan bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025.
- Tahap 2: April - Juni 2025.
- Tahap 3: Juli - September 2025.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Balita (Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia/Orang Tua dan Penyandang Disabilitas: Masing-masing Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Bukan ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos PKH dan BPNT telah dilanjutkan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuaikan dengan nama di KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang terlihat di bagian bawah.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan. Jika Anda termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pastikan untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Gunakan bantuan sosial yang diterima dengan bijak.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta memperoleh informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang berhak menerima bansos ini. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data pemerintah sebagai penerima manfaat yang dapat memperoleh bantuan ini.