POSKOTA.CO.ID - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk saldo dana yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahap pertama ini, setiap penerima akan mendapatkan total saldo dana senilai Rp600.000, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau bagaimana cara pencairannya, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Pemerintah menetapkan bahwa BPNT diberikan dalam bentuk saldo senilai Rp200.000 per bulan.
Namun, skema pencairannya dilakukan dalam periode tiga bulan sekali, sehingga pada tahap pertama ini, setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000.
Baca Juga: SELAMAT Status Penyaluran Dana Bansos Rp600.000 PKH Tahap 1 2025 Sudah SI, Cek Faktanya
Namun, perlu diketahui bahwa dana ini tidak dapat diuangkan secara langsung. Penerima harus menggunakan saldo tersebut untuk berbelanja bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang telah ditunjuk sebagai mitra penyalur.
Kebijakan ini diterapkan agar bantuan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan utama program BPNT, yakni meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Status Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Berdasarkan pantauan terbaru dari kanal YouTube Sukron Channel, berikut adalah status pencairan saldo BPNT di beberapa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat di berbagai bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandirir dan BSI, saldo masih Rp0.
Meski saat ini saldo masih menunjukkan angka Rp0, hal ini tidak perlu dikhawatirkan.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, dana bansos BPNT umumnya mulai masuk ke rekening penerima manfaat pada minggu pertama atau kedua setiap bulan. Oleh karena itu, pencairan untuk periode ini diperkirakan akan dilakukan pada awal Februari 2025.
Sementara itu, bagi penerima manfaat yang menggunakan PT Pos Indonesia sebagai penyalur, saat ini status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih kosong (strip), yang berarti bahwa dana masih dalam tahap proses administrasi dan belum ada perintah pencairan.
Namun, jika status bantuan telah berubah menjadi Standing Instruction (SI), maka saldo diperkirakan akan masuk ke rekening dalam waktu 1-3 hari ke depan.
Mengapa Saldo Bansos BPNT Belum Cair?
Jika saldo di rekening KKS Anda masih Rp0, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Jadwal Pencairan Bertahap: Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap sesuai dengan kesiapan sistem bank penyalur di setiap wilayah. Oleh karena itu, ada perbedaan jadwal pencairan di berbagai daerah.
- Proses Administrasi Bank: Setiap bank penyalur membutuhkan waktu untuk memproses transfer dana ke rekening penerima manfaat.
- Finalisasi Data KPM: Hanya penerima yang telah lolos Final Closing yang akan menerima bantuan. Jika ada kendala pada data kependudukan atau NIK e-KTP tidak valid, pencairan bisa tertunda.
- Bansos Melalui PT Pos: Bagi yang tidak memiliki rekening bank penyalur, dana akan disalurkan melalui kantor pos, yang mungkin memiliki jadwal pencairan berbeda.
Jika pencairan masih belum dilakukan dalam waktu yang telah diperkirakan, penerima bisa langsung mengecek informasi resmi dari Dinas Sosial setempat atau melalui kanal komunikasi bank penyalur masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.