POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang menerima bantuan sosial harus melalui beberapa langkah-langkah berikut ini.
Bantuan sosial (bansos) diberikan sebagai salah satu upaya untuk masyarakat guna memenuhi kebutuhan dan mendukung kehidupan mereka.
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk menerima bantuan sosial yang dicairkan kepada masyarakat.
Terdaftar Sebagai Penerima
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui kelurahan atau desa setempat.
Mengutip Kemensos RI melalui laman Instagram, masyarakat dapat dengan aktif mendaftarkan diri atau orang lain yang layak menerima bantuan sosial.
Ikuti tutorial berikut ini untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Baca Juga: Jadwal Tahap serta Nominal Pencairan Dana Bansos yang Akan Mencairkan pada Tahun 2025
1. Miliki aplikasi
Pertama, tentunya calon penerima manfaat perlu mengunduh aplikasi sebelum mendaftarkan diri dan registrasi serta membuat akun.
Aplikasi dapat diunduh dengan aman melalui sumber resmi Google Play Store dan App Store.
2. Registrasi akun
Setelah mengunduh aplikasi, kemudian masyarakat harus melakukan proses registrasi atau pembuatan akun.
Ikuti seluruh arahan yang diberikan pada aplikasi dan mengisi data diri dengan lengkap serta memenuhi kebutuhan dokumen.
3. Daftar usulan
Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.
Pastikan Terdaftar di Data Kemensos
Periksakan apakah Anda telah dinyatakan sebagai penerima bansos menggunakan handphone lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya berikut ini:
- Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian input wilayah domisili penerima
- Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota Kecamatan, dan Kelurahan atau Desa
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai data KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik 'Cari Data'
Cairkan Dana Bansos
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menunggu proses pencairan dana bantuan, jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka masyarakat akan menerima bantuan secara langsung tunai.
Jika disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka masyarakat akan menerima pencairan dana secara non tunai yang dapat ditarik ke dana tunai.