NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Disetujui Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi BPNT? Cek Syarat dan Pencairan Bansos

Minggu 09 Feb 2025, 20:13 WIB
Bersiap mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Bersiap mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Jika pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertulis nama Anda disetujui sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiap mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000.

Dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tersebut akan diberikan Pemerintah pada tahap awal pencairan tahun 2025 ini.

Penyaluran bantuan sosial itu sendiri dilakukan dalam empat tahap, di mana setiap tahap mencakup tiga bulan pencairan sekaligus dengan rincian sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk tahap pertama ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dari subsidi BPNT akan menerima pencairan sebesar Rp600.000 mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Di mana, jika diakumulasikan dalam satu tahun penuh pada 2025 ini, penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000.

Namun, penting untuk diketahui bahwa pencairan dana tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Proses distribusi bansos BPNT akan berlangsung secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan pemerintah daerah dan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, tidak semua penerima manfaat akan langsung menerima dana bansos pada hari yang sama.

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan bansos BPNT, penerima manfaat disarankan untuk memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Saldo DANA Rp120.000, Selamat Uang Gratis Terkirim ke e-Wallet Kamu

Apa Itu BPNT?

Berita Terkait
News Update