POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin dekat dan masih dinantikan oleh penerimanya.
Program bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 dikabarkan akan cair untuk periode Januari hingga Maret 2025 kepada pemilik NIK KTP tercatat dalam DTKS Kemensos.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan sistem yang memuat informasi kesejahteraan sosial masyarakat yang digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bansos, termasuk bansos PKH BPNT.
Karenanya, penting bagi masyarakat kurang mampu untuk cek status penerima bansos agar mengetahui apakah masih layak atau tidak dalam penyaluran tahap 1 tahun ini.
Perbedaan Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT adalah dua jenis bansos reguler yang memiliki sasaran penerima yang cukup berbeda.
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat komponen.
Di mana komponen PKH ini terdiri dari komponen kesehatan untuk ibu hamil atau nifas dan balita 0-6.
Komponen pendidikan akan diberikan untuk anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang berstatus siswa aktif.
Serta, komponen kesejahteraan sosial yang diberikan untuk lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.