POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan tahap 1 tahun 2025 bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.
Salah satu kategori penerima saldo dana bansos ini adalah balita dan ibu hamil yang memenuhi syarat, dengan nominal pencairan mencapai Rp750.000 per orang.
Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, kapan saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 ini akan cair? Bagaimana cara mengecek status penerima? Apakah ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi?
Jika Anda termasuk salah satu penerima atau ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar, simak informasi lengkapnya di artikel ini!
Seperti diketahui, bansos PKH merupakan bantuan rutin yang diberikan pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan melalui program bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Dana bansos ini diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan besaran yang bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Kapan Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair?
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana bansos ini telah memasuki tahap akhir.
Artinya, bantuan yang dinanti-nantikan oleh jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Konfirmasi mengenai pencairan ini juga diperkuat oleh data terbaru dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sistem ini mencatat bahwa status pencairan bansos PKH telah mengalami perubahan menjadi Standing Instruction (SI).
Lalu, apa arti status SI ini? Dalam mekanisme pencairan bansos, perubahan status menjadi SI berarti pemerintah telah memberikan instruksi resmi kepada bank penyalur untuk segera memproses transfer dana ke rekening penerima manfaat.
Ini merupakan tahap krusial dalam penyaluran bansos, karena setelah status ini muncul, dana biasanya akan masuk ke rekening dalam waktu 2-3 hari kerja.
Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip pada Minggu, 9 Februari 2025, perubahan status ini telah dimulai sejak Jumat, 7 Februari 2025.
Dengan melihat pola pencairan sebelumnya, diperkirakan dana bansos PKH Tahap 1 akan masuk ke rekening penerima manfaat pada pekan depan.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima disarankan untuk segera mengecek saldo rekening mereka melalui layanan perbankan yang telah ditunjuk sebagai penyalur bansos, seperti Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Selain itu, pastikan juga bahwa data kependudukan, seperti NIK KTP dan nomor rekening, telah sesuai dengan informasi yang terdaftar di sistem Kemensos agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
Dengan pencairan bansos PKH yang sudah semakin dekat, diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Dari referensi tahun kemarin, perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.
Demikian informasi soal penyaluran saldo dana gratis dari Pemerintah PKH tahap 1 2025 yang disalurkan kepada pemilik NIK KTP terdata.
Disclaimer: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.