POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tetap berupaya menyalurkan bantuan sosial berupa saldo dana gratis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH 2025 merupakan program bantuan sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Pada tahun 2025, pendaftaran penerima dana bansos PKH menjadi lebih praktis karena bisa dilakukan secara daring.
Tentang Bansos PKH
PKH merupakan bantuan sosial yang pencairannya dilakukan oleh pemerintah khusus untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan dengan menyediakan dukungan finansial bagi kebutuhan esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bantuan sosial PKH 2025 diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi rentan, seperti ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
Besaran Dana Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Cara Mendaftar Bansos PKH 2025 Secara Online
Dengan perkembangan teknologi, masyarakat kini dapat mendaftarkan diri sebagai penerima PKH 2025 secara online melalui berbagai platform resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Akses Situs atau Aplikasi Resmi