POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tertera nama Anda di wilayah ini, bersiap terima bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 tersebut diperkirakan akan cair dalam waktu dekat.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam surat resmi Kemensos RI pada 3 Februari 2025 terkait pencairan bansos untuk triwulan pertama pada bulan Januari hingga Maret.
Dari informasi yang diihimpun, pencairan dana bansos ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memantau status pencairan bansos melalui situs resmi Kementrian Sosial agar tidak ketinggalan informasi.
Jika NIK e-KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos di wilayah yang masuk dalam daftar pencairan awal, maka saldo dana bansos akan segera masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Rekening KKS tersebuut tergabung dalam Himbunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Namun, apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memiliki akses ke rekening KKS, Pemerintah juga memberikan alteratif lain dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Update Terkini Pencairan Bansos
Menurut laporan dari kanal YouTube Ariawanagus, sebelumnya status bantuan PKH dan BPNT hanya dapat diakses oleh pendamping dan supervisor.
Namun, dalam waktu singkat, status ini berubah menjadi Standing Instruction (SI) yang merupakan kode bahwa bantuan segera dicairkan kepada penerima manfaat.
Biasanya, setelah status berubah menjadi SI, pencairan saldo dana bansos akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari kerja.
Jika mengikuti pola tahun sebelumnya, kemungkinan besar pencairan akan mulai berlangsung pertengahan minggu depan.
Namun, pastikan Anda melakukan konfirmasi resmi terkait jadwal pasti pencairan secara lebih lanjut melalui situs resmi Kementrian Sosial.
Jadwal dan Skema Pencairan Bansos 2025
Bantuan sosial PKH dan BPNT akan dicairkan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menerapkan skema pencairan langsung untuk tiga bulan dalam satu tahap.
Jika tidak ada perubahan kebijakan, skema ini akan terus digunakan hingga pencairan tahap berikutnya.
Wilayah Pencairan Bansos Lebih Awal
Berdasarkan pemantauan terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut daftar wilayah yang menerima pencairan bansos lebih dulu.
1. Wilayah Prioritas
- Aceh: Banda Aceh, Langsa, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue
- Sumatera: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau
- Wilayah Lain: Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat
2. Wilayah Tahap Berikutnya
- Pulau Jawa dan Kalimantan: Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara
- Wilayah Timur: Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat
3. Wilayah Gelombang Selanjutnya
- Pulau Jawa dan Sulawesi: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
- Wilayah Lain: Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua
Pencairan bansos akan berlangsung bertahap hingga H-10 sebelum Lebaran. Pastikan Anda memeriksa status pencairan sesuai wilayah masing-masing.
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Buka browser di perangkat Anda (HP, tablet, atau komputer), lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan platform resmi yang disediakan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengecekan status penerima bantuan sosial.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data wilayah tempat tinggal Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Ketik Nama Penerima Sesuai e-KTP
Masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan yang tercantum di e-KTP. Kesalahan ejaan atau nama yang tidak sesuai akan menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda.
4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)
Selanjutnya, ketik ulang kode verifikasi (Captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik “Cari Data” dan Tunggu Hasil Pencarian
Tekan tombol "Cari Data", lalu tunggu sistem memproses informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai status penerima bansos, periode pencairan, serta saldo yang tersedia.
Namun, apabila tidak terdaftar: Akan muncul pesan bahwa data tidak ditemukan.
Pastikan NIK e-KTP Anda sudah benar agar dapat mengetahui status penerimaan bansos tahap 1 tahun 2025 ini.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.