POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di tahun 2025 hanya dikhususkan kepada golongan tertentu.
Penyaluran PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, dengan menggunakan anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penerima bansos harus memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima PKH 2025
Baca Juga: KPM Bansos PKH 2025 Terdaftar Kemensos Periksa Status Penerimaan Lewat Aplikasi Gunakan KTP!
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bansos PKH merupakan bantuan berupa uang yang disalurkan secara non tunai kepada KPM.
Tujuan dari bansos PKH ini untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
Kelompok sasaran program ini meliputi ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Baca Juga: Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2025? Cek Syaratnya di Sini
Kelompok penerima bansos PKH 2025 Tidak semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2025.
Pemerintah menetapkan, ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 beserta besarannya.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Kategori Kesehatan
Ibu Hamil: Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan
Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Kategori Pendidikan
Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
Kategori Kesejahteraan
Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.
Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2025 Bisa Lewat Online Pakai NIK KTP, Segini Rincian Besarannya
Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.
Sementara itu, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masing-masing kategori dengan nominal yang berbeda-beda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
- Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun
- Lanjut usia, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.
Penerima bansos PKH 2025 merupakan mereka yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data ini sesuai dengan KTP penerima bansos.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk sebagai penerima bansos atau tidak, bisa dilakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos PKH 2025
- Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id .
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia.
- Pastikan data yang dimasukkan telah benar.
- Lalu klik tombol “Cari Data”
- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada .
- Klik menu "Cek Bansos" untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025 Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP.
- Pastikan data yang diinputkan benar. klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.