POSKOTA.CO.ID – Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) khusus untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah biaya sekolah.
Bantuan pendidikan ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, PIP khusus santri yang disalurkan melalui Kemenag, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk warga DKI Jakarta, serta bantuan pendidikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap program memiliki besaran bantuan yang berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik.
Bansos pendidikan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya SPP bagi siswa di sekolah swasta.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai 4 bansos khusus pendidikan dan anak sekolah tahun 2025, berikut daftar program serta besaran bantuan yang bisa diperoleh!
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya
SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun
SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000
2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri
Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran dana bantuan yang cair dari KJP
SD/MI
Biaya rutin/bulan: Rp135.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000
SMP/MTs
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000
SMA/MA
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000
SMK
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000
PKBM
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT di Situs Resmi Kemensos RI, Simak Panduannya di Sini
4. PKH khusus anak sekolah
Program Kartu Harapan (PKH) juga menyediakan bansos yang diberikan kepada anak sekolah.
Besaran bantuan yang akan diterima pun beragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh.
SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
Itulah 4 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.