4 Bansos Khusus Pendidikan dan Anak Sekolah, Cek di Sini! (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

4 Bansos Khusus Pendidikan dan Anak Sekolah, Cek di Sini!

Sabtu 08 Feb 2025, 07:54 WIB

POSKOTA.CO.ID – Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) khusus untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah biaya sekolah.

Bantuan pendidikan ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, PIP khusus santri yang disalurkan melalui Kemenag, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk warga DKI Jakarta, serta bantuan pendidikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap program memiliki besaran bantuan yang berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh oleh peserta didik.

Bansos pendidikan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya SPP bagi siswa di sekolah swasta.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai 4 bansos khusus pendidikan dan anak sekolah tahun 2025, berikut daftar program serta besaran bantuan yang bisa diperoleh!

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Tahap Pertama 2025 Segera Disalurkan, Berikut Informasi Selengkapnya di Sini

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya

SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun

SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000

Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp225.000 Cair Kembali Bagi KPM Siswa SD Terdata Sah di DTSEN, Begini Informasi Selengkapnya

2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri

Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan PIP untuk santri

Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.

Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.

Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.

Baca Juga: Update! Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke Rekening KKS Bank Ini, Simak Informasi Selengkapnya

3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT di Situs Resmi Kemensos RI, Simak Panduannya di Sini

4. PKH khusus anak sekolah

Program Kartu Harapan (PKH) juga menyediakan bansos yang diberikan kepada anak sekolah.

Besaran bantuan yang akan diterima pun beragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh.

SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Itulah 4 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.

 

Tags:
PKH PIP KJP anak sekolahpendidikanbansos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor