POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 untuk periode Januari-Februari 2025 segera dicairkan kembali kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Secara resmi Pemerintah mengumumkan akan menyalurkan kembali Dana Bansos BPNT kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sah terdata DTSEN.
DTSEN ini merupakan data terbaru setiap KPM penerima manfaat Bansos BPNT. Sebelumnya setiap KPM harus di data masuk ke DTKS.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online Lewat Hp
Namun kini Kemensos RI menggantinya dari DTKS ke DTSEN dengan terintegrasi berbagai lembaga agar Bansos BPNT diberikan tepat sasaran.
Meskipun hingga sampai saat ini, Dana Bansos BPNT untuk periode tahap 1 Januari-Februari 2024 belum ada tanda pencairan.
Menilik dari tahun sebelumnya, proses penyaluran Dana Bansos BPNT ini dilaksanakan pencairan dibulan kedua tahap 1. Contohnya pencairan tahap 1 untuk tahap Januari-Februari, untuk pencairannya dilakukan di bulan Februari ini.
Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Berlangsung Tiap Bulan, Pastikan Anda Sudah Penuhi Syarat!
Setiap KPM akan menerima Dana Bansos BPNT sebesar Rp400.00 per 2 bulan sekali. Misalkan dana BPNT alokasi tahun 2025 tahap Januari-Februari dan bulan seterusnya sampai akhir tahun.
Bansos BPNT resmi akan disalurkan kembali hal itu bertujuan karena untuk meringankan beban dampak kenaikan pajak PPN bagi keluarga yang masuk ke keluarga kurang mampu ekstrem.
Proses pencairan bansos BPNT dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.