Simak informasi lengkap berikut ini mengenai KUR dan Kredit Tanpa Agunan. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Tersedia Limit Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan dari Program KUR Mandiri, Simak Persyaratannya di Sini!

Jumat 07 Feb 2025, 14:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana pinjaman dengan limit hingga Rp100 juta bisa Anda dapatkan tanpa agunan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025.

Pinjaman tanpa agunan hingga limit s.d Rp.100 juta itu untuk pengusaha mikro dapat diakses melalui program KUR Bank Mandiri.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. 100% dananya milik bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025 Terbaru Hari Ini! Simak Syarat, Jenis Pinjaman, dan Cara Pengajuan untuk UMKM

Kredit Tanpa Agunan

KUR juga merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha dan kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Dikutip dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit tanpa agunan atau jaminan adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa memberikan agunan. KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan, diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya. 

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2025 Anda Makin Sulit? Ini Penyebab dan Solusinya!

Keuntungan Kredit Tanpa Agunan

Berikut adalah keuntungan dari kredit tanpa agunan, yaitu:

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dan Cara Syarat Pengajuannya

Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Adapun ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) atau kriteria yang digunakan sebagai pre- screening tool dalam pemilihan debitur pada sektor tertentu sesuai dengan risk appetite penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:

  1. Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar Negeri. 

Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut: 

  1. Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit atau pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar;
  2. Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit atau pembiayaan produktif dan kredit atau pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.
  3. Khusus untuk Calon Debitur atau Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek Bilyet Giro Kosong
  4. Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :

Baca Juga: Mulai Usaha Anda dengan Pinjaman Modal Usaha dari KUR BCA Syariah

Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan jasa pada:  

Segera ajukan pinjamannya dan kunjungi Mandiri call di no 14000 atau kunjungi bank Mandiri terdekat. Semoga bermanfaat.

Tags:
Limit pinjaman:Limit pinjaman KURKUR Kredit Tanpa AgunanSaldo dana Saldo dana pinjaman

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor