POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia, saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025 segera dicairkan dalam waktu dekat ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perlu diketahui bahwa suatu keluarga berhak menerima Bansos PKH tahap 1 apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) sudah didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik secara mandiri atau melalui musyawarah desa.
Namun tidak sampai di situ saja, NIK eKTP juga harus berhasil masuk ke menu final closing di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Bagi pemilik NIK eKTP yang namanya tercantum di menu Final Closing SIKS-NG, maka Anda sudah dipastikan akan menerima saldo dana bantuan sosial dari Kementrian Sosial itu dan dinyatakan layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Jenis Bansos Cair Februari 2025, Bagi KPM Yuk Segera Ketahui!
Hal tersebut dikarenakan pemerintah sudah menentukan nama-nama KPM yang dinyatakan kayak atau sesuai kriteria oenerima Bansos PKH.
Apa Itu Bansos PKH?
Melansir akun Instagram Kemensos @kemensosri, PKH merupakan bansos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sesuai dengan komponen masing-masing.
Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima bantuan untuk aspek kesehatan, siswa dari SD hingga SMA/SMK untuk aspek pendidikan, kemudian lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan untuk aspek kesejahteraan.
Nominal bantuan yang dicairkan pada setiap keluarga bisa berbeda-beda, sesuai dengan masing-masing komponen. Bantuan sebesar Rp600.000 sendiri untuk komponen PKH tahap 1 berupa 1 orang lansia atau penyandang disabilitas.
Baca Juga: Cara Mengetahui Sebagai Penerima Bansos PKH 2025
PKH 2025 akan dibagikan setiap tiga bulan, jadi total dana bansos untuk setiap komponennya adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, pencairan Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 kini masih bertahan proses tahap verifikasi rekening, namun sudah ada nama-nama KPM yang disiapkan.
“Teman-teman untuk PKH masih dalam proses verifikasi rekening,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Kamis, 6 Februari 2025.
Maka dapat dipastikan bahwa bansos PKH periode Januari-Maret 2025 belum cair ke pemilik NIK eKTP yang terdaftar di menu Final Closing SIKS-NG.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Sedangkan, kriteria penerima saldo dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
- Memiliki KKS atau menerima surat undangan pencairan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update pencairan saldo dana Bansos PKH tahap 1 tahun 2025.
Disclaimer: Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 belum cair karena masih menunggu sejumlah proses lagi seperti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kata ‘Anda’ dalam artikel ini merujuk pada pemilik NIK eKTP yang terdaftar di DTKS dan menu Final Closing SIKS-NG.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.