NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH BPNT 2025 dan Pencairan Tahap 1 Akan Segera Dilakukan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Jumat 07 Feb 2025, 16:22 WIB
Ini dua cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek nama penerima bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Ini dua cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek nama penerima bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.

Bansos PKH dan BPNT ini akan diberikan kepada masyarakat dengan NIK KTP tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Proses penyaluran bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2025 ini dikabarkan telah memasuki tahap final closing pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus menyebutkan bahwa proses verifikasi antara PKH dan BPNT berjalan secara bertahap.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda sebagai KPM Berhak Terpilih Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah Cair Lewat Bantuan Sosial PKH, Cek Sekarang Kategori dan Jadwalnya di Sini

Beberapa data penerima PKH telah menunjukkan berhasil verifikasi cek rekening. Namun, ada pula sebagian penerima yang masih dalam proses verifikasi rekening.

Sementara itu, status bansos BPNT juga sedang dalam proses, meskipun beberapa perubahan status sudah terlihat, belum ada kepastian bahwa bantuan sudah mencapai tahap final pencairan.

Bansos PKH dan BPNT

Bansos PKH akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang datanya tercatat dalam DTKS dan sinkron dengan Dukcapil.

Penerimanya akan mendapatkan, kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 pada tahap pertama ini.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana hingga Rp750.000 Bantuan Sosial PKH dari Pemerintah Bakal Cair ke Rekening Anda, Cek Kriteria Penerimanya

Anak SD menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP menerima Rp375.000 per tahap, dan anak SMA menerima Rp500.000 per tahap.

Berita Terkait
News Update