POSKOTA.CO.ID - Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pada tahun 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan nominal saldo dana bansos sebesar Rp400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Saldo dana bansos BPNT tersebut akan dikirim langsung ke rekening pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terdaftar dalam sistem.
Program BPNT ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap keluarga penerima dapat membeli bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya yang berguna untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga.
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat kurang mampu, bantuan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sistem Baru dalam Penyaluran BPNT 2025
Di tahun 2025, pemerintah melakukan perubahan signifikan dalam sistem pendataan penerima bansos BPNT.
Jika sebelumnya data penerima didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini sistem pendataan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan ini dilakukan agar pendataan penerima manfaat lebih akurat, transparan, dan efektif dalam memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berhak yang mendapatkan bantuan.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya salah sasaran, yang sering kali menjadi kendala dalam program bansos sebelumnya.
Dengan adanya sistem baru ini, verifikasi dan validasi penerima bansos dilakukan secara berkala, sehingga data yang digunakan selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Saldo BPNT 2025
Berdasarkan informasi resmi dari pemerintah dan kanal YouTube Info Bansos, pencairan saldo BPNT tahap pertama tahun 2025 sudah mulai berjalan. Berikut rincian mengenai proses pencairan dan distribusi dana tersebut:
1. Tahapan Penyaluran Dana BPNT
Dana bansos ini disalurkan sebanyak enam tahap dalam setahun, dengan rentang pencairan setiap dua bulan sekali.
Tujuan dari penyaluran bertahap ini adalah untuk memastikan bahwa penerima manfaat bisa mengelola bantuan dengan lebih terencana.
2. Besaran Nominal Dana yang Diterima
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar akan menerima Rp400.000 per tahap pencairan.
Jika dijumlahkan, total bantuan yang diterima dalam satu tahun bisa mencapai Rp2,4 juta per keluarga.
2. Metode Pencairan Saldo BPNT
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih: Bantuan langsung ditransfer ke rekening KKS penerima manfaat yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Melalui PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di kantor PT Pos Indonesia dengan membawa e-KTP asli dan surat undangan pencairan bansos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Pemberian dana bansos ini hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.