POSKOTA.CO.ID - Apakah nama dari pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini masuk dalam daftar penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025? Jika ya, ketahui jadwal pencairan dan nominalnya.
Namun, tidak semua pemilik NIK KTP bisa terima saldo dana bansos ini, hanya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpotensi menerima saldo dana bansos dengan nominal hingga jutaan rupiah.
Program dana bansos ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka saldo dana gratis dari Pemerintah ini bisa langsung cair ke rekening sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 1 ini? Berapa besaran saldo dana yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima?
Simak informasi lengkapnya berikut ini agar Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial ini!
Kriteria Penerima Dana Bansos PKH
Pada tahun 2025, bantuan PKH ditujukan kepada beberapa kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat, yaitu:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Dana bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah berikut:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda jika terdaftar sebagai penerima bantuan.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan Anda
- PKH adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki akses lebih baik terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Jika Anda merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, pastikan untuk memperbarui data di DTKS melalui dinas sosial setempat.
Diclaimer: Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.