NIK e-KTP Milik Anda Masuk Dalam Data Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Proses Penyalurannya!

Jumat 07 Feb 2025, 12:09 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat pada tahap pertama tahun 2025.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka ada peluang besar untuk menerima saldo bansos sebesar Rp750.000.

Kategori penerima utama bantuan ini adalah ibu hamil dan balita, yang berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 dalam satu tahun.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi.

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas dan NIK Anda terdaftar di DTKS, maka kemungkinan besar Anda akan menerima dana bansos PKH pada tahap pertama tahun 2025.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT Telah Cair ke Rekening Bank Anda, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Update Terbaru Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 7 Februari 2025 mengungkapkan bahwa proses pencairan bansos PKH tahap pertama sudah memasuki tahapan penting.

Berdasarkan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terjadi perubahan status pencairan yang cukup menggembirakan bagi penerima bantuan.

Saat ini, banyak penerima yang statusnya berubah menjadi "belum SII", yang artinya dana bantuan sedang dalam tahap pemrosesan sebelum pencairan.

Untuk pencairan dana PKH tahap 1, saat ini masih dalam proses verifikasi rekening. Pemerintah akan memastikan bahwa data penerima sudah sesuai dan tidak ada kesalahan administratif sebelum dana dikirimkan.

Bantuan yang disalurkan melalui bansos PKH yaitu berupa dana bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan jumlah nominal yang berbeda-beda untuk setiap kategorinya.

Berita Terkait

News Update