POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menginformasikan bahwa proses pencairan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dipercepat tahap penyalurannya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK KTP nya tervalidasi oleh pemerintah dan terkategori sebagai ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) akan menerima bantuan saldo dana sebesar Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan proses penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dana bansos PKH melalui situs resmi cekbansos kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada KTP. Cara dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.
Baca Juga: Update Info Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Jadwal dan Mekanisme Pencairannya
Informasi terbaru yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 7 Februari 2025 yang berdasarkan pengecekan terbaru di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status pencairan bantuan mengalami perubahan yang cukup menggembirakan.
Bahwa terapat beberapa penerima yang sudah mendapatkan status “belum SII,” yang berarti dana sedang dalam tahap pemrosesan.
Bagi penerima BPNT, status yang berubah menjadi “belum SII” menunjukkan bahwa bantuan sudah mendekati tahap pencairan.
Biasanya, setelah melewati tahap ini, bantuan akan segera masuk ke rekening penerima dalam waktu 1 hingga 7 hari, tergantung proses administrasi pemerintah.
Sementara itu, proses pencairan bansos PKH tahap 1 masih dalam tahap verifikasi rekening.
Penerima diimbau untuk terus mengecek statusnya di aplikasi atau menghubungi pendamping sosial guna memastikan apakah namanya sudah masuk dalam daftar final closing.
Jika nama sudah tercantum dalam final closing, bantuan dipastikan akan cair pada tahap pertama di tahun 2025.
“Bagi yang belum masuk final closing, harap bersabar. Pastikan terus memantau status bantuan dan berkomunikasi dengan pendamping sosial,” ujar seorang operator SIKS-NG Supervisor.
Dengan adanya perubahan status pencairan ini, masyarakat penerima bantuan diharapkan tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Semoga bantuan yang dinantikan segera tersalurkan demi membantu masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025.
- Tahap 2: April - Juni 2025.
- Tahap 3: Juli - September 2025.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola pemerintah sebagai penerima manfaat.