POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, kabar baik hadir dari pencairan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mulai disalurkan melalui tahap pertama.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Kedua, melalui PT Pos Indonesia sebagai alternatif bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut.
Target pemerintah adalah memastikan bansos PKH dan bansos BPNT dapat dicairkan tepat waktu pada triwulan pertama tahun ini. Harapannya, seluruh proses distribusi selesai pada Maret sebelum bulan Ramadan dimulai.
Masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bansos dapat mengeceknya melalui laman resmi Cek Bansos. Caranya cukup dengan memasukkan informasi wilayah, nama lengkap, serta NIK yang sesuai dengan data di KTP.
Baca Juga: Perpanjangan Bansos Beras 10 Kg pada 2025 Membawa Kabar Baik Bagi KPM, Cek Jadwal Salurnya
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, data penerima tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 telah diperbarui di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Saat ini, proses masih dalam tahap penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, pencairan bansos seperti BPNT dan PKH tahap 1 masih memerlukan waktu lebih lama. Meskipun data penerima tahap pertama sudah tersedia di SIKS-NG, masih banyak yang harus melalui tahap verifikasi lebih lanjut.
Situasi ini membuat kepastian waktu pencairan bantuan masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sementara itu, beberapa penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) mulai melaporkan pencairan bantuan untuk alokasi tahun 2024. Namun, untuk pencairan PIP tahun 2025, prosesnya belum dimulai.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan batas waktu hingga 31 Januari 2025 bagi peserta didik yang belum mengaktifkan rekening mereka. Jika tidak dilakukan sebelum tenggat waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Pembaruan Terkait Bansos Lainnya
Bantuan sosial berupa beras 10 kilogram hingga saat ini belum dilaporkan cair. Namun, jika pencairan dilakukan pada Februari, alokasi tetap akan dihitung untuk bulan Januari.