POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) secara resmi akan menyalurkan kembal bantuan sosial (Bansos) periode tahun 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sah terdata di Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelumnya Kemensos RI menyalurkan bantuan kepada warga yang terdata di DTKS dan sekarang diganti menjadi DTSEN.
Melalui Instagram resmi Kemensos RI menyebutkan bahwa setiap daerah bagi penerima bansos akan masuk data tunggal yaitu DTSEN.
Salah satu Bansos di tahun 2025 yang akan disalurkan adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diberikan kepada 7 kategori KPM.
Salah satu program bansos PKH bagi KPM yang terdata adalah kategori PKH lansia yang cair sebesar Rp600.000 cair per 3 bulan sekali.
Proses penyaluran nantinya setiap KPM harus memiliki rekening KKS Himbara atau lewat PT Pos seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bukan Hanya KLJ, Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Juni 2024, Cek Informasi Lengkap di Sini
Informasi yang dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI yang menyebutkan pihaknya telah resmi akan menyalurkan kembali bansos PKH di tahun 2025 seperti tahun sebelumnya.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH disalurkan kembali kepada KPM bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.