POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan cairkan saldo dana gratis hingga Rp2.400.000 per tahun untuk keluarga penerima manfaat yang NIK KTP miliknya telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2025. Cek di sini jadwal dan cara cek statusnya.
Program BPNT hanya disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang pada penyaluran tahap kedua di tahun 2025 ini akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.
BPNT adalah bantuan bangan dari pemerintah yang disalurkan kepada KPM setiap bulannya yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan Bank Himbara.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tahun 2025, Apakah Data Anda Termasuk?
Dilansir dari situs resmi Dinso Banjarmasin Kota, Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi yang seimbang kepada KPM dengan tepat waktu.
Tiap bulan pemerintah akan cairkan saldo dana sebesar Rp200.000 yang dicairkannya setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali penyaluran, KPM akan mendapatkan total saldo dana Rp400.000.
Penyaluran BPNT dalam satu tahun terbagi menjadi enam tahap pencairan dengan total saldo dana yang akan cair sebesar Rp2.400.000.
Saldo Dana dari BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang cairnya melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Untuk mengetahui jadwal penyaluran bantuan sosial BPNT 2025, berikut adalah tahap dan jadwal lengkap pencairannya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bantuan Sosial Anak Sekolah PIP Tahun 2025, Simak Informasi Selengkapnya
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Tahap 1 Januari dan Februari
- Tahap 2 Maret dan April
- Tahap 3 Mei dan Juni
- Tahap 4 Juli dan Agustus
- Tahap 5 September dan Oktober
- Tahap 6 November dan Desember
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
Untuk Anda yang ingin mengetahui apakah NIK KTP telah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPNT di tahun 2025 ini, silahkan cek langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial.
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat lengkap sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat
- Masukkan kode verifikasi
- Klik 'Cari Data'
Dari hasil pengecekan tersebut, Anda bisa mengetahui status serta jadwal pencairan yang akan diterima. Namun, jika tidak terdaftar maka Anda belum masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Program BPNT disalurkan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, untuk menjadi penerima bantuan ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi. Simak di sini syarat lengkapnya.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
- Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
- KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
- Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
- Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
- Keluarga Tidak Mampu