Ingat! Bansos Hanya Bisa Didaftarkan Melalui Dua Cara Resmi Ini, Jangan Sampai Terjebak Penipuan

Jumat 07 Feb 2025, 11:41 WIB
Ingat, lakukan pendaftaran bansos melalui dua cara resmi berikut agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ingat, lakukan pendaftaran bansos melalui dua cara resmi berikut agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Tahap 1 Cair? Cek Statusnya Secara Online di Sini!

2. Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Cara kedua yang resmi untuk mendaftar bansos adalah dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Pendaftaran bansos di tingkat desa atau kelurahan dilakukan oleh orang khusus yang disebut petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (puskesos).

Menurut keterangan dari seorang pendamping sosial, mendaftar bansos melalui kantor desa, biasanya akan cepat diajukan jika sudah masuk ke dinas sosial.

Hal itu dikarenakan adanya surat yang ditandatangani oleh kepala desa/kelurahan yang menjadi bukti kuat jika masyarakat yang diajukan benar-benar tidak mampu.

Ini langkah pendaftaran bansos melalui kantor desa/kelurahan:

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat
  • Serahkan dokumen yang dibutuhkan seperti KK, KTP setiap keluarga dan surat pengantar dari RT/RW
  • Tunggu informasi mengenai status pendaftaran Anda dari mereka

Petugas desa atau kelurahan akan melakukan rapat untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Setelah proses verifikasi selesai, data yang telah diinput akan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi kembali sebelum dimasukkan ke dalam DTKS.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan, pastikan untuk selalu memeriksa apakah permintaan pendaftaran bansos datang dari sumber yang sah.

Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas atau melalui media sosial. Jika Anda merasa ragu, segera verifikasi dengan menghubungi kantor desa/ kelurahan atau melalui dinas sosial setempat.

Berita Terkait
News Update