Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP Kemdikbud Februari 2025, Simak Kategori dan Besaran Bantuannya

Jumat 07 Feb 2025, 23:27 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP Kemdikbud Februari 2025, Simak Kategori dan Besaran Bantuannya (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP Kemdikbud Februari 2025, Simak Kategori dan Besaran Bantuannya (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: Cek Rekening Anda Sekarang! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, dan PIP Januari 2025 Telah Cair

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Seluruh Siswa Tidak Mampu Berhak Terima Bantuan Dana PIP 2025 dari Pemerintah, Cek Syarat dan Nominalnya!

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca Juga: Cek Sekarang! Terakhir Aktivasi Rekening Bansos PIP Tahap 3 2024 di Bank Penyalur BNI BRI dan BSI

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

Rp450.000 per tahun

Berita Terkait

News Update