POSKOTA.CO.ID - Perpanjangan aktivas rekening penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan berakhir hari ini, 31 Januari 2025.
Bagi siswa dengan NIK NISN yang masuk dalam SK nominasi bansos PIP tahun 2024 yang memegang rekening di bank penyalur BNI, BRI, dan BSI berhak menerima dana bansos untuk tahap 3 tahun 2024.
Sebelumnya pada 4 Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyampaikan informasi perpanjangan masa aktivasi rekening.
Pengumuman perpanjangan ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Puslapdik, di mana batas untuk aktivasi tahap 3 ini akan berakhir pada 31 Januari 2025.
"Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik yang masuk dalam SK nominasi PIP tahun 2024 diperpanjang loh sampai dengan 31 Januari 2025," tuis keterangan Puslapdik dalam unggahannya, 3 Januari 2025.
Program Indonesia Pintar adalah bantuan yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dana bansos PIP dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sekolah, termasuk pembelian buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Adapun perpanjangan masa aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bertujuan agar semua penerima bansos PIP dapat mengoptimalkan penggunaan dana yang telah dialokasikan tahun lalu.
Dengan adanya waktu tambahan ini, siswa dan orang tua diharapkan dapat menyelesaikan proses aktivasi rekening yang akan berakhir pada sore hari ini.