POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan dan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan segera cair, setelah terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan. Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang NIK KTP nya telah terdata oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos sebagai penerima manfaat.
Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan dana bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Informasi yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada 7 Februari 2025 terkait pencairan bansos PKH dan BPNT ini diperoleh langsung dari pusat.
Kementerian Sosial telah memproses perintah pembayaran, sehingga kedua bansos ini segera dapat dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagaimana diketahui, masyarakat sangat menantikan pencairan ini karena bantuan tersebut rutin diberikan secara berkala.
Berdasarkan pemberitahuan resmi yang disampaikan melalui saluran WhatsApp dari pusat ke daerah, pencairan bansos PKH dan BPNT telah dijadwalkan dan sedang dalam proses pencairan.
Selain itu, daftar daerah yang masuk dalam SP2D tahap 1, gelombang 1 dan gelombang 2, juga telah diumumkan. Penerima manfaat yang menggunakan kartu KKS dari bank BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos diharapkan segera mengecek status pencairan bantuan mereka.
Dua Bansos Baru yang Sudah Bisa Dimanfaatkan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan dua bansos baru yang bisa dinikmati masyarakat mulai hari ini. Berikut rinciannya:
1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 950 VA, 1300 VA, dan 2200 VA.
PLN mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait diskon ini. Tidak ada pendaftaran atau pembayaran tambahan yang diperlukan untuk mendapatkan diskon ini.
Informasi resmi hanya tersedia melalui media sosial resmi PLN atau dapat dikonfirmasi melalui call center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. Diskon tarif listrik ini berlaku hingga 28 Februari 2025.
2. Cek Kesehatan Gratis Bagi Penerima Bansos
Kementerian Sosial akan mengerahkan sekitar 120.000 pendamping sosial untuk membantu penerima manfaat dalam mendapatkan layanan cek kesehatan gratis saat berulang tahun.
Program ini berlaku bagi penerima bansos PKH dan BPNT. Pemeriksaan kesehatan yang tersedia mencakup kadar gula darah, asam urat, kolesterol, dan lainnya.
Pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas setempat tanpa memerlukan kartu BPJS, dengan syarat penerima bansos sedang berulang tahun pada hari itu.
Alternatif lain, masyarakat dapat melakukan registrasi melalui aplikasi SatuSehat untuk mengetahui wilayah yang sudah menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini.
Dengan adanya bantuan PKH, BPNT, serta dua bansos baru ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang berada di kalangan menengah ke bawah.
Masyarakat diminta untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak terjebak dalam hoaks atau penipuan terkait bansos.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Baca Juga: Data Penerima Bantuan Sosial Beralih ke DTSEN, Kriteria Ini Tidak Akan Terima Bansos PKH 2025
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.