POSKOTA.CO.ID - Update informasi terbaru bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia yang mendapatkan kabar baik.
Pencairan saldo dana bansos PKH dengan nominal Rp600.000 saat ini sedang dalam proses pelaksanaan dan diprediksi akan mulai disalurkan pada bulan Februari 2025.
Bansos PKH tahap 1 dengan jumlah tersebut ditujukan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat yang NIK e-KTP nya telah diverifikasi oleh pemerintah dan tercatat dalam data yang dikelola oleh kemensos.
Penyaluran saldo dana bansos akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses distribusinya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk memeriksa status pencairan saldo dana bansos PKH, penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai e-KTP.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 7 Februari 2025, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah resmi menaikkan nominal bantuan PKH untuk tahun 2025. Kenaikan ini berlaku pada setiap komponen penerima manfaat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, peningkatan nominal bantuan PKH berlaku di tujuh komponen penerima. Berikut rincian besaran bantuan sosial PKH tahun 2024 dan perubahannya di tahun 2025:
- Anak Sekolah SD: Tahun 2024 menerima Rp150.000 per dua bulan, sedangkan tahun 2025 naik menjadi Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak Sekolah SMP: Tahun 2024 mendapatkan Rp250.000 per dua bulan, sementara tahun 2025 meningkat menjadi Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak Sekolah SMA/SMK: Tahun 2024 menerima Rp333.000 per dua bulan, dan tahun 2025 bertambah menjadi Rp500.000 per tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Tahun 2024 mendapatkan Rp400.000 per dua bulan, sedangkan tahun 2025 naik menjadi Rp600.000 per tiga bulan.
- Lansia: Tahun 2024 menerima Rp400.000 per dua bulan, sementara tahun 2025 meningkat menjadi Rp600.000 per tiga bulan.
- Ibu Hamil: Tahun 2024 mendapatkan Rp500.000 per dua bulan, dan tahun 2025 naik menjadi Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak Usia Dini/Balita: Tahun 2024 menerima Rp500.000 per dua bulan, sedangkan tahun 2025 bertambah menjadi Rp750.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Update Info Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak Jadwal dan Mekanisme Pencairannya
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.