POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan pantauan terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), ditemukan adanya beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
KPM baru ini muncul di menu evaluasi komponen dan diperkirakan berasal dari KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal dengan KPM sembako. Meski demikian, mereka belum masuk dalam menu final closing.
Bansos PKH tahap 1 2025 menyalurkan saldo dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data dari NIK e-KTP nya telah masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Bantuan dana bansos PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan saldo dana bansos PKH 2025 dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK yang berdasarkan pada e-KTP, Simak berikut ini langkah serta panduan lengkap pengecekkannya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam data penerima manfaat, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Update Penyaluran Bansos PKH 2025
Melansir informasi terbaru dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 6 Februari 2025 terkait hasil analisis pantauan, ditemukan beberapa tambahan KPM di dua kelurahan.
Salah satu kelurahan memiliki penambahan dua KPM dengan komponen anak usia dini dan lansia, sedangkan kelurahan lainnya hanya mencatat tambahan untuk anak usia dini. Penambahan ini menunjukkan adanya peralihan atau pengusulan baru bagi penerima manfaat PKH.
Verifikasi lebih lanjut dilakukan melalui menu "View DTKS" dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) penerima. Dari data yang ditampilkan, KPM baru ini berasal dari KPM sembako periode November-Desember 2024 yang penyalurannya dilakukan melalui Bank BRI.
Dengan masuknya mereka ke dalam menu evaluasi komponen, ada kemungkinan besar mereka akan resmi menjadi bagian dari KPM PKH pada tahap pertama tahun 2025 setelah melewati proses final closing.
Selain itu, hasil pantauan juga mencatat jumlah KPM yang masih dalam status "Omspan" sebanyak 2.880 KPM dan yang masih "Burekol" sebanyak 835 KPM.
Berdasarkan analisis, KPM yang telah masuk status omspan kemungkinan besar adalah mereka yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Merah Putih, sedangkan yang masih berada di status burekol merupakan KPM yang penyalurannya melalui kantor pos.
Jika dibandingkan dengan data periode Oktober-Desember 2024, terlihat ada kemiripan dalam jumlah KPM yang penyalurannya melalui pos. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar KPM yang masih berada di menu burekol saat ini juga termasuk dalam kelompok tersebut.
Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang penyalurannya melalui pos, diharapkan untuk bersabar dan menunggu proses pengecekan rekening sebelum dana disalurkan.
Bagi KPM yang menggunakan KKS, disarankan untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo atau mencoba melakukan transaksi di agen Brilink maupun ATM sebelum ada konfirmasi resmi mengenai pencairan dana. Informasi terbaru mengenai perkembangan ini akan terus disampaikan sesuai dengan data yang diperoleh dari aplikasi SIKS-NG.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan jadwal pencairan yang semakin dekat, diharapkan bantuan PKH dan BPNT segera tersalurkan, membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi tahun ini. Semoga kabar baik terus berlanjut, dan distribusi bantuan berjalan lancar sesuai rencana.
Diharapkan dengan adanya tambahan KPM baru dalam program PKH ini, bantuan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Semoga seluruh proses validasi berjalan lancar dan penyaluran dana dapat dilakukan secepatnya untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.