POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan segera diterima setelah keterangan Standing Instruction (SI) muncul di Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Bansos akan cair kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bantuan.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi mengenai pencairan saldo dana bansos BPNT 2025 berikut ini.
Baca Juga: Inilah Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang disalurkan dalam bentuk non tunai untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin atau rentan.
Program ini diselenggarakan untuk membantu mengurangi beban biaya serta meningkatkan asupan gizi Keluarg Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap dengan jadwal sesuai kebijakan pemerintah.
Saldo akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dari Hp dan Besaran Bantuan yang Didapatkan
Bantuan tersebut dapat digunakan oleh para KPM untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, dan sembako lainnya.
Informasi Pencairan
Pencairan bansos BPNT 2025 untuk tahap pertama sudah semakin dekat. Hal tersebut sebagaimana update terbaru yang muncul di SIKS-NG.
Melansir dari kanal YouTube Info Digital, Kamis, 6 Februari 2025, keterangan di SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan keberhasilan verifikasi rekening.
Adapun untuk statusnya menunjukkan 'Belum SI' atau belum Standing Instruction. Untuk menuju pencairan, maka penerima manfaat harus menunggu keterangan status berganti menjadi 'Sudah SI'.
Baca Juga: Kabar untuk KPM! Menkeu Tegaskan Anggaran Bansos 2025 Tidak Dipotong
Belum SI artinya masih menunggu Surat Perintah Membayar atau SP2D sampai benar-benar diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Apabila Surat Perintah Membayar sudah diturunkan, barulah muncul status Standing Instruction (SI) yang artinya perintah pemindahbukuan dana bansos.
"Jadi di sini kita masih menunggu dua tahapan lagi yaitu menunggu surat perintah membayar dan yang kedua pemindahbukuan dana bantuan sosial," kata moderator Info Digital.
Demikian itulah mengenai bansos BPNT 2025 beserta informasi pencairannya yang akan segera dilakukan setelah status Sudah SI muncul di SIKS-NG.
Untuk mendapatkan bansos, pastikan NIK e-KTP Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data SIKS-NG Kemensos RI.
Disclaimer: Bansos BPNT disalurkan melalui KKS Merah Putih, bukan lewat dompet elektronik DANA.