POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Dalam program bansos ini, ibu hamil dan balita termasuk sebagai kategori penerima manfaat.
Bantuan saldo dana bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu sekaligus memastikan ibu hamil serta anak usia dini mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas jadwal penyaluran bansos PKH ibu hamil tahap 1, besaran bantuan yang diterima, serta cara mengecek status penerima agar tidak ketinggalan informasi.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 mulai Januari hingga Maret. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun untuk memastikan distribusi yang merata kepada penerima manfaat. Adapun jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penerima diharapkan rutin mengecek informasi dari Kementerian Sosial atau pendamping PKH untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Ibu hamil dan balita yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun. Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Untuk dapat menerima pencairan bansos PKH tahap 1 pada Januari 2025, penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti BLT subsidi gaji, BLT UMKM, atau insentif Kartu Prakerja.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan yang layak menerima bantuan.
Cara Cek Bansos PKH
Jika Anda ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Melalui Website Cek Bansos
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isikan data diri sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun baru dengan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pilih opsi menu "Cek Bansos" dan masukkan wilayah serta nama sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status apakah terdaftar sebagai penerima bansos.
Car Cairkan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH
Bagi ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1, dana bantuan dapat dicairkan melalui beberapa metode yang mudah diakses:
- Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat untuk pencairan.
- Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, sehingga tetap dapat mengakses bantuan.
- E-warong dan agen resmi yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah proses pencairan di berbagai daerah.