POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan data tunggal sosial ekonomi yang baru tidak akan mengurangi anggaran bansos yang telah ditetapkan.
Sejumlah penerima manfaat yang sebelumnya mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos, atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) mungkin tidak lagi menerima bantuan, sementara mereka yang sebelumnya tidak terdaftar kini bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut.
“Kami mohon dimaklumi jika ada penerima manfaat yang selama ini mendapat bantuan dari PKH, Bansos, atau PBI yang akhirnya tidak menerima, sementara yang sebelumnya tidak menerima akhirnya menerima. Ini karena kami berpedoman pada data tunggal sosial ekonomi yang baru,” ujar pejabat terkait dalam konferensi pers pada video YouTube Arfan Saputra Channel pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pemerintah memastikan bahwa perubahan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden dan tidak akan mengganggu program-program utama Kementerian Sosial.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mengoptimalkan belanja operasional, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), tanpa mengurangi anggaran bansos.
“Anggaran bansos tetap utuh, tidak ada pemotongan. Bahkan, jika memungkinkan, Presiden justru akan menambah bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Terkait dengan upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 3,1 juta warga yang termasuk dalam kategori tersebut dan menargetkan intervensi dalam enam bulan ke depan.
Profil penerima manfaat tengah dipetakan untuk memastikan intervensi yang tepat.
“Kita sedang memetakan kategori penerima, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang masih dalam usia produktif. Nantinya, intervensi akan berbeda-beda sesuai kebutuhan. Misalnya, bagi lansia, intervensinya berupa bansos, sementara bagi usia produktif, akan ada pendekatan lain,” jelasnya.
Penyesuaian data penerima bansos akan dilakukan setiap tiga bulan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Jika ada ketidaksesuaian di lapangan, masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui jalur formal maupun partisipatif. Pemerintah daerah, termasuk bupati, wali kota, dan pendamping sosial, juga akan dilibatkan dalam proses verifikasi ulang.
Baca Juga: Kapan Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Cek dengan Langkah Mudah Ini
“Setiap tiga bulan, sebelum penyaluran bantuan, data akan diperiksa ulang agar lebih akurat. Kami ingin memastikan bahwa bansos diberikan kepada yang benar-benar berhak,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis karena setiap hari ada perubahan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, bahkan warga yang pergi ke luar negeri tanpa pemberitahuan.
“Pemutakhiran data sangat penting dan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya pemutakhiran data ini, diharapkan program bansos dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.