POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi menyalurkan kembali bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia yang rencananya akan disalurkan di awal bulan tahun 2025 ini.
Bansos PKH kategori lansia dibagikan seperti tahun sebelumnya yang harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rincian Bansos PKH ini memiliki 7 kategori salah satunya penerima bantuan adalah lansia yang usia 64 tahun dan kondisi ekonomi kurang mampu ekstrem.
Pembagian Dana Bansos PKH ini sama dengan skema tahun sebelumnya yaitu per tahap cair 3 bulan sekali melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Dana Bansos ini diberikan kepada para KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi tidak semua pemilik NIK KTP dapat uang bansos tersebut.
Seperti tahun sebelumnya, bahwa bansos PKH ini memiliki 7 jenis kriteria penerima manfaat bansos dari Kemensos RI.
Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).