KPM Kategori Lansia Terdata Sah di DTKS Kembali Terima Dana Bansos PKH Rp600.000 Periode Januari-Maret 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 06:55 WIB
Dana Bansos PKH kategori lansia Terdata di DTKS terima kembali Periode tahun 2025. (Canva)

Dana Bansos PKH kategori lansia Terdata di DTKS terima kembali Periode tahun 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi menyalurkan kembali bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia yang rencananya akan disalurkan di awal bulan tahun 2025 ini.

Bansos PKH kategori lansia dibagikan seperti tahun sebelumnya yang harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rincian Bansos PKH ini memiliki 7 kategori salah satunya penerima bantuan adalah lansia yang usia 64 tahun dan kondisi ekonomi kurang mampu ekstrem.

Baca Juga: Bansos dari Pemerintah Rp400.000 dan Rp600.000 BPNT dan PKH Lansia Cair di Awal Tahun 2025, Begini Informasi Lengkapnya

Pembagian Dana Bansos PKH ini sama dengan skema tahun sebelumnya yaitu per tahap cair 3 bulan sekali melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Dana Bansos ini diberikan kepada para KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi tidak semua pemilik NIK KTP dapat uang bansos tersebut.

Seperti tahun sebelumnya, bahwa bansos PKH ini memiliki 7 jenis kriteria penerima manfaat bansos dari Kemensos RI.

Baca Juga: NIK KTP Berikut Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH Lansia Rp600.000, Cek Status Pencairan Alokasi September-Oktober di Sini

Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)

2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).

Baca Juga: Selamat, Bansos PKH Lansia Tahap Ketiga Akan Segera Cair Rp600.000, Cek Online Dulu atau Via Kantor Pos Terdekat

Berita Terkait

News Update