POSKOTA.CO.ID - Terdapat perkembangan terbaru mengenai pencairan proram bantuan sosial yang telah ditunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hasil pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di salah satu bank penyalur menunjukkan bahwa beberapa jenis bantuan telah mulai dalam proses penyaluran.
Informasi ini mencakup penyaluran bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025 yang sudah positif cair.
Namun, belum semua penerima mendapatkan pencairan untuk periode Januari-Maret 2025. Bantuan PKH memiliki nominal yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai KPM bansos PKH, saldo dana Rp600.000 akan segera disalurkan dalam satu tahap pencairan di tahun 2025.
Rencananya saldo dana bansos PKH tersebut akan langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan prosesnya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan saldo dana bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK sesuai e-KTP. Berikut ini adalah panduan langkah-langkah pengecekannya.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Sukron Channel terkait kabar baik datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank penyalur. Situasi ini sejalan dengan data dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), yang mencatat bahwa penyaluran tahap pertama tahun 2025 masih belum sepenuhnya dilakukan.
Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat terus berlanjut. Melalui musyawarah desa yang melibatkan kepala dusun, ketua RT, dan ketua RW, penerima yang dianggap sudah mampu secara ekonomi akan dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan dan datanya akan diperbarui dalam sistem SIKS-NG.
Mekanisme ini dikelola oleh operator desa atau kelurahan, bukan oleh pendamping sosial. Oleh karena itu, bagi penerima yang telah dinyatakan tidak layak, bantuan tahap berikutnya kemungkinan besar tidak akan cair. Perubahan data penerima manfaat juga akan terjadi pada tahap-tahap selanjutnya di tahun 2025.
Kementerian Sosial mengumumkan bahwa pencairan tahap kedua dan seterusnya akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang mengintegrasikan berbagai sumber data seperti P3KE dan Reksosek.
Dengan sistem ini, proses verifikasi dan validasi akan semakin ketat guna memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat diminta untuk tetap bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah serta menggunakan bantuan yang diterima dengan bijak.
Bagi penerima manfaat yang kondisi perekonomiannya sudah membaik, diharapkan dapat secara sukarela melakukan graduasi agar bantuan dapat dialihkan kepada mereka yang masih membutuhkan.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Baca Juga: Inilah Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tengah dalam proses pelaksaaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya. Namun jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Tahap 1 Cair? Cek Statusnya Secara Online di Sini!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.