POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menghadirkan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa dimanfaatkan untuk cek bansos, mengajukan bansos, dan melaporkan ketidak tepatan penyaluran bansos.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria keluarga miskin, kini tersedia kesempatan untuk mendaftar bantuan sosial yang bisa dilakukan secara online.
Bansos sendiri menjadi upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial, salah satunya melalui bansos PKH.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar.
Bansos PKH sendiri hanya akan diberikan bagi keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Selain itu, penerima bansos PKH adalah mereka yang NIK e-KTP sinkron dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Nah, bagi masyarakat prasejahtera yang tidak menerima bansos PKH, Anda bisa mengajukannya dengan cara berikut:
Cara Ajukan Bansos PKH
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Cari aplikasi tersebut dan unduh ke perangkat Anda.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi Cek Bansos dan buat akun dengan klik tombol "Buat Akun Baru" untuk memulai registrasi.
Isikan juga data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, serta alamat email aktif.
3. Unggah Dokumen
Unggah foto e-KTP Anda dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.
4. Verifikasi Akun
Setelah semua data terisi dengan benar, klik Buat Akun Baru untuk melanjutkan. Periksa email untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk mengaktifkan akun.
5. Masuk ke Aplikasi
Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.
6. Ajukan Usulan
Untuk mengajukan usulan peserta bansos, pilih "Tambahkan Usulan". Isi informasi pribadi yang dibutuhkan dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
7. Tunggu Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan diinformasikan jika usulan bantuan Anda disetujui atau tidak.
Demikian informasi cara untuk mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Dengan mendaftar bansos secara online, Anda tidak perlu pergi ke Dinas Sosial di wilayah Anda.