POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus disalurkan kepada masayrakat pada tahun 2025.
Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) ini haruslah terdaftar ke dalam data Kemensos, jika tidak terdaftar maka tidak layak menerima bantuan.
Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan handphone melalui dua cara, yaitu lewat situs dan aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 Segera Cair! Cek Saldo dengan Cara Ini
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos, simak caranya berikut ini:
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data