Ajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri Rp10 Juta - Rp50 Juta, Dapat Cicilan Berapa Bulan?

Kamis 06 Feb 2025, 18:55 WIB
Ilustrasi KUR Bank Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi KUR Bank Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID -  Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025 menyediakan plafon pinjaman mencapai Rp10 juta- Rp500 juta sehingga menjadi kesempatan baik untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengajukannya.

Pada dasarnya KUR berlaku untuk pelaku UMKM yang telah menjalankan bisnisnya minimal 6 bulan, bukan orang yang baru ingin membuka usaha.

Siapa yang tertarik mengajukan KUR di Bank Mandiri pada tahun ini meski dengan rentan nominal sekitar Rp10 Juta - Rp50 Juta? Simak informasi selengkapnya pada artikel ini.

Apa Itu KUR?

KUR adalah suatu program yang menyediakan pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah yang disalurkan dalam bentuk dana untuk keperluan modal kerja dan investasi. Bank Mandiri merupakan salah satu penyalur KUR.

Baca Juga: KUR BRI 2025: Pinjam Rp25 Juta Cuma Cicil Rp1 Jutaan Saja per Bulan

Terdapat beberapa jenis KUR Bank Mandiri yang dapat diajukan, namun tidak semuanya memiliki limit kredit yang sama.

Jenis KUR tersebut di antaranya adalah KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.

KUR Mikro merupakan salah satu jenis pinjaman yang menawarkan kredit mulai dari Rp10 Juta bahkan mencapai Rp50 Juga hingga Rp100 Juta.

Berapa Lama Angsuran KUR Bank Mandiri Rp10 Juta - Rp50 Juta?

Jangka waktu angsuran KUR Mikro adalah maksimal 3 tahun atau 36 bulan untuk Kredit Modal Kerja (KMK). Kemudian makaial 5 tahun atau 6 bulan untuk Kredit Investasi (KI).

Baca Juga: KUR BRI 2025 Plafon Pinjaman Mulai dari Rp1 Juta hingga Rp500 Juta: Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Pengajuannya

Suku bunga yan baru  menerima KUR pertama kali adalah 6 persen efektif per tahun. Apabila Anda penerima KUR ke-2 kali akan mendepatkan cicilan sebesar 7 persen efektif per tahun).

Berita Terkait
News Update