Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan (tengah), menyampaikan keterangankasus pencurian kendaraan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Daerah

9 Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Cimahi

Kamis 06 Feb 2025, 13:33 WIB

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Polres Cimahi menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti sebanyak 12 unit roda dua.

Kesembilan pelaku itu diketahui berinisial R, FA, S, AP, CP, HP, A, AB, dan TN. Salah satu dari tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Mereka beraksi di Kota Cimahi, Cipatat, dan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca Juga: Terbitkan Sprindik Palsu, Polisi Periksa Tiga Pegawai KPK Gadungan

Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengatakan, para pelaku tersebut merupakan komplotan spesialis curanmor. Bahkan, mereka diketahui telah beberapa kali beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Mereka (tersangka), mengaku beroperasi di wilayah Kecamatan Margaasih, Kelurahan Cigugur Kota Cimahi, hingga Cipatat sampai Desa Langensari Lembang, Bandung Barat," kata Andry.

Belajar dari kejadian ini, Andry mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan curanmor terutama di lingkungan sekitar sebab, para pelaku Curanmor ini mampu melancarkan aksinya secara cepat.

"Para pelaku Curanmor bisa membawa lari motor incarannya dalam waktu semenit. Diharapkan warga selalu waspada," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Korban Begal di Sawangan Depok Belum Buat Laporan

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor sesuai wilayah yang tercatat, bisa datang ke Polres Cimahi atau Polsek untuk mengkonfirmasi kendaraan tersebut.

"Saat ini di Polres Cimahi ada sebanyak 12 unit motor. Untuk pengambilan kami pastikan tidak dipungut biaya," ucapnya.

Tags:
pencurianPolres Cimahicuranmor

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Firman Wijaksana

Editor